Sertifikat Tanah Fisik Diganti Digital Secara Bertahap, Instansi Pemerintah Prioritas

Antara
Pemerintah akan menerapkan digitalisasi sertifikat tanah secara bertahap, dimulai dari instansi pemerintah. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan digitalisasi sertifikat tanah secara bertahap. Seluruh sertifikat tanah yang berbentuk fisik akan ditarik dan digantikan dalam bentuk data elektronik.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Dwi Purnama mengatakan, saat ini ada lebih dari 70 juta bidang tanah yang terdaftar. Proses penggantian sertifikat dilakukan dengan prioritas tertentu.

"Bisa prioritas instansi pemerintah karena instansi pemerintah lebih mudah menyimpan data elektronik," katanya, Rabu (3/2/2021).

Dwi menjelaskan, digitalisasi sertifikat tanah itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR Nomor 1 tahun 2021. Langkah ini masuk dalam rangkaian transformasi digital yang mana tahun lalu ada empat layanan yang sudah didigitalisasi yaitu Hak Tanggungan, Pengecekan Sertikat, Zona Nilai Tanah, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Menurut Dwi, seritifikat elektronik akan menciptakan efisiensi pendaftaran tanah, kepastian dan perlindungan hukum, mengurangi sengketa, konflik, dan perkara pengadilan, serta menaikkan nilai registering property terkait peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB).

Selain minimalisasi biaya transaksi pertanahan, kata Dwi, sertifikasi elektronik juga juga tepat di tengah pandemi yang membutuhkan interaksi pengguna dan penyedia layanan lebih minim.

Dwi mengatakan, Permen ATR 1/2021 akan berdampingan dengan Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) Nomor 3 tahun 1997 tentang Penyelanggaraan Pendaftaran Tanah. Pasalnya, masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar, sehingga data fisik dan yuridis tanah belum seluruhnya tersedia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan

Nasional
24 hari lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
27 hari lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Nasional
27 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal