Siap-siap, 2 Pekan Lagi Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal hingga Naik Pesawat

Advenia Elisabeth
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di area publik akan diterapkan dua pekan lagi.

Dengan ketentuan baru tersebut, vaksin booster menjadi syarat bagi mobilitas masyarakat di areal publik dan transportasi umum, seperti masuk mal hingga naik pesawat untuk bepergian. 

Luhut menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Persyaratan ini akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Selasa (5/7/2022).

Luhut menerangkan, penerapan persyaratan vaksinasi booster ini berlaku bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi umum. Artinya, masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi udara, darat, maupun laut wajib sudah vaksin booster. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Ada Pertandingan Persija Vs PSIM, Rekayasa Lalin di GBK Diterapkan Situasional

Megapolitan
18 hari lalu

Nekat Beraksi, Komplotan Copet di Halte Transjakarta Buaran Diamuk Warga

Megapolitan
27 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Megapolitan
30 hari lalu

Transjakarta Targetkan Jumlah Penumpang Tahun Ini Tembus 400 Juta Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal