Siap-Siap, Bitcoin dkk Bakal Dilarang di India

Djairan
India berencana melarang mata uang kripto swasta seperti Bitcoin. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Pemerintah India selama ini mengambil sikap keras atas peredaran mata uang kripto. Pada 2018, internal pemerintah sempat merekomendasikan untuk melarang seluruh mata uang kripto swasta sekaligus menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi siapapun yang melanggarnya.

Ketika itu Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa mata uang kripto ilegal di India.

"Pemerintah tidak mengakui mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan akan mengambil langkah untuk menyingkirkan segala bentuk aktivitas keuangan berbasis kripto atau bagian dari sistem pembayaran," kata Arun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internasional
7 hari lalu

Duh, 3 Remaja Saudara Kandung Bunuh Diri gegara Dilarang Main Game dan Nonton Drama Korea

Internasional
15 hari lalu

Pesawat Jet Pribadi Bawa Wakil Menteri Kepala India Jatuh

Nasional
18 hari lalu

Virus Nipah Menyerang Negara Tetangga Indonesia, Wajib Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal