Siap-Siap, Bitcoin dkk Bakal Dilarang di India

Djairan
India berencana melarang mata uang kripto swasta seperti Bitcoin. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Pemerintah India selama ini mengambil sikap keras atas peredaran mata uang kripto. Pada 2018, internal pemerintah sempat merekomendasikan untuk melarang seluruh mata uang kripto swasta sekaligus menetapkan hukuman hingga 10 tahun penjara bagi siapapun yang melanggarnya.

Ketika itu Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa mata uang kripto ilegal di India.

"Pemerintah tidak mengakui mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah dan akan mengambil langkah untuk menyingkirkan segala bentuk aktivitas keuangan berbasis kripto atau bagian dari sistem pembayaran," kata Arun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Merasakan Nuansa India di Tengah Jakarta lewat Diwali Bazaar 2026, Intip Keseruannya!

5 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

16 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT BRICS 2026 di India

17 hari lalu

KTT BRICS 2026, Prabowo Bicara Posisi Indonesia di Cincin Api dan Ancaman Perubahan Iklim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal