Sebagai informasi, Airlangga yang baru selesai rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk memfinalisasi kenaikan PPN.
Airlangga menyebut nantinya kenaikan PPN 12 persen akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP)
"Ada yang PMK dan PP," ujar Airlangga.