Siap-Siap, THR ASN Cair H-10 Lebaran

Dita Angga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri lebih cepat dari pegawai swasta. ASN bakal mendapatkan THR pada H-10 Lebaran.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan payung hukum THR untuk ASN tengah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Untuk ASN dan prajurit TNI Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Seperti diketahui pada tahun lalu tidak semua PNS mendapatkan THR. Dimana hanya PNS eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR. Sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR  tahun lalu.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.  

Untuk komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Nasional
8 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
10 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
14 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal