Sikapi Peningkatan Mobilitas Warga, PPKM Kembali Diperpanjang

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini kasus positif Covid-19 hari ini turun hingga sebesar 90,4 persen. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menyikapi peningkatan mobilitas warga yang cukup tinggi, setelah pemerintah melonggarkan aturan PPKM pekan lalu. 

"Berbagai peningkatan masih terjadi jika kita tidak hati, hati. Berdasarkan indeks komposit mobilitas ada pertambahan yang sangat cepat, meskipun di beberapa daerah ada penurunan sebesar 5 persen," kata Menko Luhut, dalam konferensi virtual, Senin (30/8/2021). 

Dia menjelaskan, dilonggarkannya aturan PPKM pada pekan lalu seiring menurunnya kasus Covid-19, memang mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan cepat. 

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari survei Mandiri Institute yang menunjukan peningkatan indeks belanja dan tingkat kunjungan di Pusat perbelanjaan di Jawa-Bali.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00

Nasional
25 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026

Nasional
30 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal