Sikapi Peningkatan Mobilitas Warga, PPKM Kembali Diperpanjang

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini kasus positif Covid-19 hari ini turun hingga sebesar 90,4 persen. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menyikapi peningkatan mobilitas warga yang cukup tinggi, setelah pemerintah melonggarkan aturan PPKM pekan lalu. 

"Berbagai peningkatan masih terjadi jika kita tidak hati, hati. Berdasarkan indeks komposit mobilitas ada pertambahan yang sangat cepat, meskipun di beberapa daerah ada penurunan sebesar 5 persen," kata Menko Luhut, dalam konferensi virtual, Senin (30/8/2021). 

Dia menjelaskan, dilonggarkannya aturan PPKM pada pekan lalu seiring menurunnya kasus Covid-19, memang mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan cepat. 

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari survei Mandiri Institute yang menunjukan peningkatan indeks belanja dan tingkat kunjungan di Pusat perbelanjaan di Jawa-Bali.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Mal hingga Pukul 21.00

Nasional
21 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Pede Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen, bakal Minta Traktir Prabowo

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Beberkan Rencana Pajaki Toko Online: Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal