3. Penyesuaian suku bunga deposito sebagai dasar perhitungan suku bunga funding dan lending.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi peserta program JHT dan pemberi kerja yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh untuk memiliki rumah serta membantu pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat.
"Dengan pengaturan hal-hal baru tersebut bisa memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh yang telah menjadi peserta Program JHT untuk memiliki rumah sendiri," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja MLT Program JHT, di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dia menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengatasi permasalahan kepemilikan perumahan dengan mengeluarkan berbagai program pembiayaan perumahan.
Sejauh ini, ada lima program pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah, yaitu :
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
- Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
- Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).
- Jaminan Hari Tua (JHT) dengan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan.
Ida mengatakan, acara Akad Massal Kredit Rumah Pekerja MLT Program JHT merupakan momen yang istimewa. "Saya berharap Bapak/Ibu semua dapat bercerita kepada teman-teman pekerja lainnya mengenai kemudahan dan keringanan kredit jika mengikuti Program MLT JHT ini," tutur Ida.