Skenario Larangan Mudik: Tol Ditutup, Masyarakat Tak Boleh Keluar Kota

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan regulasi larangan mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19). Payung hukum itu tinggal menunggu restu dari Luhut Binsar Pandjiatan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, skenario larangan mudik telah disiapkan. Inti dari skenario tersebut bagaimana mencegah kendaraan, baik roda dua dan roda empat keluar dari kota, termasuk penutupan jalan tol keluar kota.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang mudik," kata Budi, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, larangan mudik hanya berlaku untuk warga yang tinggal di zona merah dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kata lain, warga tersebut tidak boleh keluar dari kota tersebut.

"Tapi kalau kemudian dari Jabodetabek hanya ke Karawang, karena rumah di sana ya dicek (identitasnya), nanti akan (dilakukan) pengecekan," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

57 tahun lalu

Bandara Husein Sastranegara di Bandung bakal Dibuka lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal