Skenario Larangan Mudik: Tol Ditutup, Masyarakat Tak Boleh Keluar Kota

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan regulasi larangan mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19). Payung hukum itu tinggal menunggu restu dari Luhut Binsar Pandjiatan selaku Menteri Perhubungan Ad Interim.

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, skenario larangan mudik telah disiapkan. Inti dari skenario tersebut bagaimana mencegah kendaraan, baik roda dua dan roda empat keluar dari kota, termasuk penutupan jalan tol keluar kota.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor yang mudik," kata Budi, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, larangan mudik hanya berlaku untuk warga yang tinggal di zona merah dan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kata lain, warga tersebut tidak boleh keluar dari kota tersebut.

"Tapi kalau kemudian dari Jabodetabek hanya ke Karawang, karena rumah di sana ya dicek (identitasnya), nanti akan (dilakukan) pengecekan," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Nasional
1 hari lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Nasional
3 hari lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal