Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, saat ini pengguna kartu berbasis teknologi chip sudah mencapai setengah keseluruhan dari total pengguna. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan terjadinya skimming.
"Untuk mengatasi skimming adalah pentingnya migrasi ke standar chip yang mutakhirnya tahun 2019, ini sudah capai 50 persen. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini akan semakin berkurang modus mengenai skimming tadi," katanya.
Sebelumnya, BI sudah mewajibkan seluruh perbankan nasional menggunakan kartu pembayaran dengan teknologi chip meliputi kartu anjungan tunai mandiri (ATM)/debit, dan kredit paling lambat pada 2021.