SKK Migas Akan Undang Ribuan Investor Luar Negeri

Suparjo Ramalan
SKK Migas menggaet sejumlah investor asing untuk menggenjot target lifting 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) pada 2030. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menggelar Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas atau Konvensi Internasional yang dijadwalkan pada 2-4 Desember 2020 mendatang. Dalam gelaran itu, sejumlah investor luar negeri bakal hadir. 

Kepala Divisi Manajemen Proyek dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Luky Yusgiantoro mengemukakan, salah satu tujuan dari konvensi internasional adalah menggaet sejumlah investor asing untuk menggenjot target lifting 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) pada 2030.

Di mana, manajemen SKK Migas akan memberikan kesempatan kepada investor untuk memberikan masukan dan gagasan mereka terkait langkah transformasi hulu migas Indonesia untuk menuju realisasi 1 juta BOPD. 

"Kita ingin berikan sinyal kepada investor luar bahwa hulu migas Indonesia dalam masa transformasi saat ini. Kita akan melibatkan pembicara (investor) di dalam dan luar negeri untuk sampaikan pendapat dan ide dari mereka agar target 1 juta barel dan 12 BSCFD bisa tercapai," ujar Luky dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2020).

Jumlah peserta yang hadir diperkirakan mencapai 5.000 orang. Jumlah itu terdiri atas investasi luar dan dalam negeri yang berasal dari berbagai sektor bisnis, serta partisipasi dari kalangan profesional. 

"Bisa lebih 5.000 orang, mungkin angka sedikit pesimis dan partisipan tidak hanya dari domestik tapi juga dari luar negeri, dan juga dari berbagai macam sektor. Tidak hanya perusahaan oil and gas tapi juga calon investor, national profession association, kami juga mengundang mahasiswa-mahasiswi," katanya. 

Dalam pegelaran itu, manajemen SKK Migas juga akan meluncurkan stimulus fiskal seperti pengelolaan barang milik negara. Stimulus ini menjadi jalan untuk mempercepat optimalisasi aset negara. Lalu, ada stimulus baru di sektor perpajakan untuk mendukung kerja kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bahlil Ungkap Rencana Badan Usaha Khusus Gantikan SKK Migas, Langsung di Bawah Presiden

4 hari lalu

Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta ke Investor Dunia di New York, Nilainya 7 Miliar Dolar AS

8 hari lalu

MNC Sekuritas Hadirkan Fitur Baru Perubahan Data Pribadi dan Shareholder Lookup di MotionTrade Lite

8 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.696 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal