Soal HPP Garam, KKP: Idealnya Rp1.500 per Kilogram

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai harga penjualan petani (HPP) garam yang ideal di kisaran Rp1.500 per kilogram. Hal ini dengan mempertimbangkan keinginan pemerintah dan para penambak garam.

Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Abduh Nurhidayat mengatakan, pemerintah menginginkan HPP garam sebesar Rp1.000 per kilogram. Sementara, para penambak garam ingin HPP garam berada di Rp2.000 per kilogram.

"Yang jelas idealnya itu minimal Rp1.000, jangan di bawah Rp1.000. Kalau ambil tengahnya ya Rp1.500. Mereka mintanya Rp2.000 dan ini Rp1.000," ucapnya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Namun, angka ini belum dibahas dan diusulkan ke pemerintahan dan instansi terkait. "Sekarang kita memang harus dalam satu koordinasilah. Karena kita juga perlu dengan dari masyarakatnya sendiri toleransi harga dasar yang dimaui berapa," kata dia.

Penetapan HPP garam ini perlu diatur ulang karena selama lebih dari enam tahun tidak ada perubahan. Sementara, besaran HPP dapat menjaga harga di tingkat petani saat terjadi panen raya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Nasional
4 bulan lalu

KP Orca 05 KKP Angkut Warga Enggano ke Bengkulu

Kuliner
4 bulan lalu

Keseringan Makan Ikan Bikin Cacingan? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal