Soal HPP Garam, KKP: Idealnya Rp1.500 per Kilogram

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Idealnya ada HPP. Nanti kewenangannya kan entah di Menteri Perdagangan, entah dalam koordinasi Kemenko yang menetapkan. Kita kan tidak boleh membedakan lah komoditi kan tanggung jawabnya tidak cuma beras tok. Kalau misalnya ini dinilai perlu ya tetapkan," ujarnya.

Selama ini, HPP garam diatur berdasarkan Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/Daglu/PER/5 Tahun 2011. Dalam aturan tersebut, HPP garam kualitas satu di titik pengumpul ditetapkan Rp750 per kilogram dan garam kualitas dua sebesar Rp550 per kilogram.

HPP akan berlaku efektif apabila PT Garam (Persero) selaku penyerap dari petani siap menyerap dan resi gudang. Sementara saat ini baru ada 12 gudang sehingga tempat penampungan garam masih terbatas.

"Gudangnya sendiri kan kita masih terus berlanjut bikin. Walaupun sebenarnya kalau dengan resi gudang butuh tempat penampungan karena di situ ada istilah tunda jual," ucapnya.

Ia melanjutkan, dengan gudang yang terbatas itu tidak memungkinkan jika pemeirntah harus membangun gudang sebanyak-banyaknya dalam waktu dekat. Untuk itu, diperlukan kontribusi dari koperasi pengelola gudang supaya garam bisa ditampung.

"Hanya saja nanti koperasi pengelola gudang itu kalau dia mampu sudah mengoordinasikan di sentra garam, manajemennya saja yang dikelola oleh pengelola gudang kita itu, garamnya bisa saja ada di gudang-gudang lain," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Nasional
5 bulan lalu

KP Orca 05 KKP Angkut Warga Enggano ke Bengkulu

Kuliner
5 bulan lalu

Keseringan Makan Ikan Bikin Cacingan? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal