Soal Impor Daging Sapi, Mentan Pertimbangkan Tawaran dari Argentina

Antara
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku terbuka dan akan mempertimbangkan penawaran Argentina, yang ingin memasok daging sapi ke Tanah Air. Pasalnya, Argentina menjamin harga daging yang ditawarkan cukup kompetitif.

"Daging harganya lebih murah menurut hitung-hitungan mereka. Kami tidak masalah, terbuka, karena kami ingin negara-negara yang mengekspor ke Indonesia, khususnya daging bisa berkompetisi," katanya saat menerima kunjungan Wakil Presiden Argentina Gabriela Michetti dalam rangka menjalin kerja sama bilateral khususnya hasil pertanian kedua negara di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Mentan menyebutkan harga daging beku yang ditawarkan Argentina sebesar 3 dolar AS per kg untuk kualitas medium. Harga ini masih bersaing dengan harga daging impor dari Australia di kisaran yang sama.

Meski Argentina sudah mengajukan kelengkapan dokumen untuk akses pasar daging sapi ke Indonesia, Amran menyatakan saat ini masih terdapat perbedaan status jangkitan penyakit hewan.

Sesuai publikasi Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), Indonesia sudah dinyatakan bebas penyakit kuku dan mulut (FMD), sementara Argentina masih berstatus bebas dengan vaksinasi berdasarkan zona.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mentan Amran Gandeng Bareskrim Usut Dugaan Mafia Pangan, Soroti Harga Ayam hingga Telur

28 hari lalu

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

1 bulan lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

1 bulan lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal