JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan antisipasi kemungkinan mudik Lebaran di luar tanggal pelarangan. Seperti diketahui larangan mudik Lebaran diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Memang pelarangannya itu kan dari tanggal itu. Tapi kita tidak mempersiapkan sebelum itu. Sekarang sedang disusun apa nanti hal-hal kalau terjadi kebocoran-kebocoranlah. Mereka yang mendahului sebelum tanggal itu sudah disiapkan penangkalan-penangkalannya,” kata Maruf, Selasa (30/3/2021).
Maruf mengatakan, alasan pemerintah melarang mudik adalah adanya potensi tingginya penularan Covid-19. Menurut dia, meskipun kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini cenderung rendah namun harus tetap waspada.
“Kita sekarang ini tidak boleh apa ya, terlalu euforia. Sehingga kita wah ini sudah udah turun. Sebab kalau tidak, itu bisa akan naik seperti di negara-negara lain,” ujarnya.