Soal Penyaluran Subisidi Upah 2021, Menaker: Tunggu Perintah

Rina Anggraeni
Untuk tahun anggaran APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, belum menerima perintah menyalurkan kembali program BSU. (Foto: Sindonews)

Menaker Ida menambahkan uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, dia memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

5 hari lalu

Menaker Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier bagi Ribuan Talenta Muda

24 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Jelang 2027, Bantuan Beras hingga Insentif Perumahan 

27 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal