Soal Subsidi Gaji Termin 2, Menaker: Cair Awal November

Giri Hartomo
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera mencairkan bantuan subsidi gaji termin kedua. Rencananya, pencairan bantuan subsidi gaji termin kedua ini akan dilakukan pada awal November mendatang. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji atau upah.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43 persen. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38 persen. 

Kemudian untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32 persen. Selanjutnya tahap IV sudah sebanyak 2.620.665 penerima yang mendapatkan subsidi gaji atau 94,09 persen. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Nasional
15 hari lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
15 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
16 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal