Soal Tambahan Gaji ke Pekerja, Indef: Idealnya Rp1,2 juta per Bulan

Aditya Pratama
Pemerintah akan memberi tambahan gai bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. (Foto: Shutterstock)

Dia menyebut, idealnya program ini diberikan kepada pekerja sampai pandemi berakhir. Dia mencontohkan, jika Indonesia menghadapi resesi pada kuartal III dan kasus positif Covid-19 masih tinggi, sebaiknya pemerintah melaksanakan program hingga setahun.

Bhima berpendapat, jumlah pekerja yang seharusnya mendapatkan program insentif ini sekitar 30-40 persen dari 130 juta penduduk yang bekerja atau 39-52 juta pekerja.

"Idealnya sekitar 30-40 persen yang bisa terangkum dalam subsidi gaji pemerintah ini, atau kalau dana pemerintah terbatas, pemerintah bisa fokus di pekerja sektor UMKM," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK

Nasional
6 hari lalu

7 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Terbaru November 2025

Nasional
8 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Megapolitan
11 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal