Soal Tambahan Gaji ke Pekerja, Indef: Idealnya Rp1,2 juta per Bulan

Aditya Pratama
Pemerintah akan memberi tambahan gai bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. (Foto: Shutterstock)

Dia menyebut, idealnya program ini diberikan kepada pekerja sampai pandemi berakhir. Dia mencontohkan, jika Indonesia menghadapi resesi pada kuartal III dan kasus positif Covid-19 masih tinggi, sebaiknya pemerintah melaksanakan program hingga setahun.

Bhima berpendapat, jumlah pekerja yang seharusnya mendapatkan program insentif ini sekitar 30-40 persen dari 130 juta penduduk yang bekerja atau 39-52 juta pekerja.

"Idealnya sekitar 30-40 persen yang bisa terangkum dalam subsidi gaji pemerintah ini, atau kalau dana pemerintah terbatas, pemerintah bisa fokus di pekerja sektor UMKM," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
19 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
30 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal