Soal Tambahan Gaji ke Pekerja, Indef: Idealnya Rp1,2 juta per Bulan

Aditya Pratama
Pemerintah akan memberi tambahan gai bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta mulai September 2020. (Foto: Shutterstock)

Dia menyebut, idealnya program ini diberikan kepada pekerja sampai pandemi berakhir. Dia mencontohkan, jika Indonesia menghadapi resesi pada kuartal III dan kasus positif Covid-19 masih tinggi, sebaiknya pemerintah melaksanakan program hingga setahun.

Bhima berpendapat, jumlah pekerja yang seharusnya mendapatkan program insentif ini sekitar 30-40 persen dari 130 juta penduduk yang bekerja atau 39-52 juta pekerja.

"Idealnya sekitar 30-40 persen yang bisa terangkum dalam subsidi gaji pemerintah ini, atau kalau dana pemerintah terbatas, pemerintah bisa fokus di pekerja sektor UMKM," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
16 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di November 2025? Cek Status Penerima agar Tak Terlewat

Nasional
1 bulan lalu

Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal