Soal Tarif Ojek Online, Kemenhub: Rp10.000 untuk Minimal 5 Km

Okezone
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menetapkan tarif baru untuk ojek online (ojol). (Foto: Okezone)

Adapun usulan tarif oleh driver sendiri adalah Rp2.400 per km atau net. Akan tetapi, aplikator dipastikan keberatan sebab hal tersebut menyangkut keberlangsungan bisnis.

"Asosiasi driver Rp 2.400 per km net. Aplikator kayaknya enggak bisa. Kan mereka bicara masalah kelangsungan," ucapnya.

Di sisi lain, dia juga menerima masukan baru tarif ojol tidak kurang dari Rp2.000 per km. Budi belum sempat menyampaikan pihak yang memberi usulan. Namun, yang pasti usulan itu akan dibahas oleh pihaknya.

"Kemarin ada yang menyampaikan kepada saya kalau bisa jangan kurang Rp2.000 net, artinya jangan kurang Rp2.000, jangan di bawah Rp2.000. Berarti bisa juga Rp2.000 ke atas," ucap dia.

Budi menambahkan, nantinya tarif ojol baru juga memiliki batas atas per kilometer. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mekanismenya sebab masih dalam pembahasan.

"Belum, masih terbuka kemungkinan sampai besok," ucapnya. (Giri Hartomo)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

29 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

2 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 bulan lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal