Sri Mulyani: 30 Persen Warga Masih Harus Menyogok untuk Nikmati Pelayanan Publik

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

"Kita juga tahu persis bahwa selama beberapa tahun terakhir wilayah birokrasi bersih dan melayani, bebas korupsi, namun kalau 30 persen masyarakat kita mengakui masih harus bayar sogokan untuk pelayanan, itu adalah suatu indikator yang perlu dilihat lagi. Strategi kita untuk perbaiki birokrasi," kata Sri Mulyani.

Bukan hanya di level pusat, Sri Mulyani menyebut, korupsi di daerah juga masih terjadi meski pemerintah pusat menyalurkan APBN dalam jumlah besar.

"Dana transfer ke daearh yang sangat besar untuk pemda melayani masyarakat tanpa sogokan, itu harus terus ditingkatkan efektivitasnya," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

2 hari lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

3 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

10 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal