Sri Mulyani: 30 Persen Warga Masih Harus Menyogok untuk Nikmati Pelayanan Publik

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Di tengah upaya mereformasi birokrasi, masih ada pungutan liar (pungli) untuk menikmati pelayanan publik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merujuk data survei Transparancy International soal Global Corruption Barometer yang menyebut, sebagian warga Indonesia masih harus membayar pungli.

"Survei terbaru 2019- Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30 persen para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," katanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).

Sri Mulyani heran masih ada pungli di birokrasi. Padahal, pemerintah sudah menetapkan tunjangan kinerja agar para abdi negara tidak mencari-cari pendapatan lain yang tidak resmi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal