Sri Mulyani: 30 Persen Warga Masih Harus Menyogok untuk Nikmati Pelayanan Publik

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Di tengah upaya mereformasi birokrasi, masih ada pungutan liar (pungli) untuk menikmati pelayanan publik.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merujuk data survei Transparancy International soal Global Corruption Barometer yang menyebut, sebagian warga Indonesia masih harus membayar pungli.

"Survei terbaru 2019- Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30 persen para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," katanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).

Sri Mulyani heran masih ada pungli di birokrasi. Padahal, pemerintah sudah menetapkan tunjangan kinerja agar para abdi negara tidak mencari-cari pendapatan lain yang tidak resmi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
2 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
7 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal