JAKARTA, iNews.id - Korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia. Di tengah upaya mereformasi birokrasi, masih ada pungutan liar (pungli) untuk menikmati pelayanan publik.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati merujuk data survei Transparancy International soal Global Corruption Barometer yang menyebut, sebagian warga Indonesia masih harus membayar pungli.
"Survei terbaru 2019- Maret 2020, Indonesia ditunjukkan 30 persen para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," katanya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (10/12/2020).
Sri Mulyani heran masih ada pungli di birokrasi. Padahal, pemerintah sudah menetapkan tunjangan kinerja agar para abdi negara tidak mencari-cari pendapatan lain yang tidak resmi.