Sri Mulyani Berharap Pajak Digital Dunia Bisa Diterapkan pada 2022

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, pada pertemuan KTT G-20 tahun ini di Italia dapat dilahirkan persetujuan di level multilateral. Sehingga, pada pertemuan 2022 saat Indonesia menjadi tuan rumah, diskusi dapat difokuskan pada implementasi pajak digital.

Sebab, penerimaan pajak digital ini bukan tugas yang mudah karena setiap negara memiliki peraturan domestik yang berbeda-beda sehingga masih harus dilakukan perundingan bilateral antar negara untuk mencapai kesepakatan konkret.

"Indonesia sebagai negara berkembang dan juga negara yang besar, transaksi ekonomi kami juga terus tumbuh, jadi untuk kami dengan tidak memiliki kewenangan memajaki aktivitas digital tentu tidak menciptakan keadilan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

OpenAI Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Digital, Ini Penjelasan DJP

Nasional
3 bulan lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Makro
4 bulan lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal