Sri Mulyani Gelontorkan Rp34 Triliun untuk Bayar Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan

Suparjo Ramalan
Menkeu Sri Mulyani (Dok. IG Sri Mulyani)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan. Anggaran tersebut diberikan kepada anggota yang tercatat sebanyak 1,9 juta orang. 

Menurut Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dari jumlah anggaran Rp9,5 triliun di antaranya digunakan untuk gaji ke-13 ASN dan TNI/Polri di level pemerintah pusat. 

“Total telah dibayarkan Rp34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100 persen satuan kerja yang jumlahnya 9.579 satuan kerja,” kata Astera saat konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Untuk gaji pensiunan baru terbayarkan Rp11,34 triliun atau setara 99,3 persen dari total penerima. Astera menjelaskan hal tersebut karena masih ada masalah administrasi dari para ahli waris.

“Kenapa ini belum 100 persen? karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administasi," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
6 hari lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
6 hari lalu

Wamendikti Stella bakal Petakan Tambahan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Nasional
9 hari lalu

Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal