Sri Mulyani Kaji Penerapan Tax Amnesty Periode Dua

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanyakan kemungkinan adanya pengampunan pajak (tax amnesty) kedua untuk para pengusaha seperti negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal tersebut memungkinkan terjadi. Namun, pihaknya masih akan mengkaji ulang karena realisasi tax amnesty terdahulu tidak terlalu diminati pengusaha.

"Semuanya mungkin. Pro-kontranya adalah kapan ini the real tax amnesty. Kemarin itu tax amnesty yang ikut cuma sejuta WP (Wajib Pajak). It's actually very low dibanding ekspektasi kita, dibanding tax payment," ujarnya di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Perlu diketahui, tax amnesty ini bertujuan untuk mengetahui arus dana para pengusaha di luar negeri. Sementara saat ini sudah ada program Automatic Exchange of Information (AEoI) dimana 90 yuridiksi  dari negara lain sepakat untuk berbagai informasi data dan transaksi keuangan.

"Sekarang necessary condition itu sudah terjadi oleh karena itu muncullah aspirasi ingin tax amnesty lagi kita pertimbangkan secara matanglah untuk yang terbaik untuk Indonesia," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
6 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
15 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal