Sebelumnya, uang tebusan terkumpul dari tiga periode penyelenggaraan tax amnesty sebelumnya mencapai 81,8 persen atau sebesar Rp135 triliun. Berdasarkan realisasi Surat Setoran Pajak (SSP), angka itu masih lebih rendah Rp30 triliun atau sekira 18,18 persej dari target Rp165 triliun.
Menurut Pengamat Pajak Darussalam, program amnesti pajak yang telah dijalankan selama sembilan bulan sudah membuahkan hasil terlepas dari beberapa kekurangannya. Siapa yang mengira jumlah harta deklarasi sekira Rp4.865 triliun. Harta deklarasi itu apabila dikaitkan dengan PDB 2016 jumlahnya 39 persen dari PDB.
Kemudian uang tebusan yang sekira Rp135 triliun itu yang tertinggi di dunia. Bandingkan dengan uang tebusan kelompok tiga besar yang menyelenggarakan tax amnesty, Turki peringkat kedua dengan jumlah 0,74 persen dari PDB dan Chili 0,62 persen dari PDB.