Sri Mulyani Kantongi Rp1.045 Triliun dari Penerimaan Pajak per Juli 2024

Atikah Umiyani
ilustrasi penerimaan pajak tembus Rp1.045 triliun (foto: ist)

"Kalau kita lihat yang migas karena lifting minyak. Jadi kalau produksi minyak kita walau harga minyak naik tapi kita lihat lifting minyak kita mengalami kontraksi atau terus alami penurunan tidak pernah capai target APBN," ucapnya.

Kemudian, pajak lainnya sebesar Rp10,07 triliun atau 26,7 persen dengan pertumbuhan bruto 4,14 persen. 

"Jadi kalau kita liat akumulasi perkembangan penerimaan pajak kita sekarang sudah di 52,56 persen atau di Rp1.045,32 triliun. Kita liat terjadi kenaikan yang kita harapkan momentumnya akan terjaga di 6 bulan terakhir ini," kata Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Terima PNBP Rp1,03 Triliun, Sebagian Berasal dari Kasus Eddy Tansil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal