"Saluran yang telah kami sebutkan tadi merupakan bukti bagi kami di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut menjaga institusi Pajak dan Kementerian Keuangan dari ancaman dan godaan korupsi," ujarnya.
Dia menilai, partisipasi masyarakat bisa membantunya untuk menjalankan tugas negara secara baik, profesional serta tetap menjaga kejujuran dan integritas. Terlebih para pelapor juga akan dilindungi sehingga tidak perlu ragu apabila menemui pelanggaran.
"Berbagai pengaduan akan kami lindungi, sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif jika terdapat bukti. Termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," tuturnya.