Sri Mulyani Minta Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Suap Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan suap oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan dugaan pelanggaran bisa dilakukan melalui sistem pelaporan yang telah dibangun. 

Salah satunya melalui aplikasi Whistleblowing System Kementerian Keuangan (WiSe). “Bagi seluruh masyarakat termasuk pada wajib pajak apabila mereka melihat, mendengar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kementerian Keuangan," kata dia dalam video virtual, Rabu (3/3/2021).

Selain itu, masyarakat maupun wajib pajak juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran melalui surat elektronik ke alamat email yaitu pengaduan@pajak.go.id atau melalui saluran telepon ke nomor Kring Pajak 1500200.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
2 hari lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Nasional
2 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal