Setiap penerima akan mendapatkan BLT dengan total Rp600.000. Jumlah uang itu sebenarnya diberikan untuk periode bulan Januari-Maret, namun pemerintah Jokowi memutuskan pemberian akan dilakukan sekaligus pada Februari bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu.
Inilah yang membuat sejumlah pengamat khawatir bansos akan digunakan untuk kepentingan menggaet pemilih dalam kontestasi pemilihan presiden.
Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
"Saya ingin menekankan pada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata dia.