Sri Mulyani Perintahkan Klub Moge BlastingRijder DJP Dibubarkan

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo (depan), mengendarai Moge bersama klub BlastingRijder DJP. (Foto: istimewa)

Bahkan, lanjut Menkeu, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

Terkait dengan itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ungkap Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

3 hari lalu

Purbaya Ngaku Jadi Menkeu Paling Tak Beruntung, Singgung 4 Ujian Berat Ekonomi RI

3 hari lalu

Purbaya Ungkap Program MBG Habiskan Rp101,1 Triliun hingga Triwulan II 2026

3 hari lalu

Purbaya Pastikan Bukan Calon Gubernur BI: Saya Jadi Menkeu Sudah Syukur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal