Sri Mulyani: PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April Tidak untuk Menyusahkan Rakyat

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April tidak untuk menyusahkan rakyat. (Foto: Istimewa)

"Anda pakai listrik, elpiji, naik motor atau ojek, semuanya itu ada elemen subsidinya yang luar biasa cukup besar. Itu adalah uang pajak kita. Oleh karena itu, sebuah rezim pajak yang kuat adalah untuk jagain Indonesia sendiri, bukan untuk nyusahin rakyat," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan ini diperlukan supaya tarif PPN di dalam negeri mendekati tarif PPN di negara-negara tetangga, bahkan Organization of Economic Co-operation and Development (OECD).

"Dari yang saya amati, rata-rata tarif PPN di luar negeri mencapai 15 persen. Jadi, tarif 11 persen ini, saya melihat masih ada space untuk kenaikan tarif PPN dalam negeri supaya setara (dengan negara lainnya), jadi kita naikkan 1 persen," katanya.

Namun, dia meyakinkan, adanya ruang tersebut tidak membuat pemerintah langsung mendorong kenaikan tarif yang tinggi. 

"Kenaikannya secara bertahap, dengan kenaikan sebesar 12 persen pada 2025. Kita paham sekarang fokus kita pemulihan ekonomi, namun fondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
26 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Nasional
27 hari lalu

Juda Agung dan Thomas Djiwandono Berganti Jabatan, Purbaya: Bukan Tukar Guling, Kebetulan saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal