Sri Mulyani: PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April Tidak untuk Menyusahkan Rakyat

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April tidak untuk menyusahkan rakyat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen mulai April 2022 tidak untuk menyusahkan rakyat

"Ini secara keseluruhan menciptakan sebuah rezim pajak yang adil tapi pada saat yang sama sebuah rezim pajak yang kuat. Ini bukan buat nyusahin rakyat, tapi pajak itu untuk membangun rakyat juga," kata dia di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Sri Mulyani menuturkan, dengan penguatan pajak, maka hidup masyarakat juga akan semakin menguat. Bahkan, semua infrastruktur pendidikan, infrastruktur kesehatan, dan subsidi BBM hingga listrik, berasal dari APBN yang banyak bersumber dari pendapatan pajak.

"Jadi jangan dipikirkan, 'Oh, saya enggak perlu jalan tol, saya enggak makan jalan tol'. Enggak jugalah. Banyak sekali sebetulnya APBN melalui penerimaan pajak itu masuk kepada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dia menyebut, APBN sudah banyak berperan dan bekerja keras selama pandemi Covid-19 berlangsung. Karena itu, sudah waktunya rezim pajak diperkuat sejak saat ini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
25 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Nasional
26 hari lalu

Juda Agung dan Thomas Djiwandono Berganti Jabatan, Purbaya: Bukan Tukar Guling, Kebetulan saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal