JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan catatan khusus mengenai pemerintah daerah (Pemda) yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2019.
Dari total 87 Kementerian dan Lembaga (K/L), ada tiga K/L dan 56 Pemda yang masih diberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta khususnya Pemda memperbaiki laporan keuangannya dan menindaklanjuti hasil temuan BPK.
"Khusus kementerian negara, lembaga dan pemda yang saat ini belum mendapatkan opini WTP saya tentu akan terus berharap bahwa unit dan kementerian tersebut serta pemda dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur di dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).
Dia pun juga mencatat ada 84 K/L, dan 486 Pemda yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). "Tahun ini pemerintah pusat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2019," katanya
Dia berharap laporan keuangan pada 2020, K/L dan Pemda tersebut bisa memperoleh WTP dari hasil audit BPK. "Sehingga pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh opini WTP pada tahun 2020 ini dan akan menggambarkan perbaikan tata kelola dan komitmen dari keseluruhan pimpinan K/L dan Pemda," ucapnya.