Oleh sebab itu, berdasarkan kesepakatan negara-negara G20 penetapan pajak digital ke depannya bakal berbabis pada jumlah pengguna di suatu negara. Meskipun juga masih mendapatkan banyak koreksi dari para negara anggota G20.
"Jadi sekarang di dalam G20 itu dibahas mengenai tidak hanya berdasarkan present atau kehadiran perusahaan itu di negara kita, tapi berdasarkan market share yang dia dapatkan dari pengguna di dalam negeri," ucap Sri Mulyani.
Meski demikian, Bendahara Negara itu menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi kepada perusahaan platform. Sebab, perusahaan penyedia platform seperti google misalnya, masih enggan untuk membuka data terkait total market share di Indonesia.
"Sekarang kan belum ada ukuran yang komplit, kecuali dia mau bukain data ke saya berapa pengguna di Indonesia, tapi itu adalah sesuatu Jalan awal yang harus kita lakukan dan itu kita lakukan sekarang kita menggunakan itu," kata dia.