Sri Mulyani Sebut Peranan Mahkamah Agung Bisa Bantu Dunia Usaha

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus meningkatkan koordinasi bersama Mahkamah Agung (MA). Hal ini untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pandemi Covid-19. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, peningkatan koordinasi antara pemerintah dan MA dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus mendorong percepatan pengambilan putusan hukum bagi dunia usaha.

"Kehadiran MA ini punya peran penting dalam kepastian dunia usaha untuk memberikan perlindungan pada mereka," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (27/8/2020). 

Dia melanjutkan, kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan menjadi Undang-undang 2 Tahun 2020 merupakan salah satu cerminan dari hasil koordinasi antara pemerintah dan MA. Pemicunya melihat perkembangan Covid-19 di Tanah Air sehingga memaksa pemerintah harus mengambil kebijakan itu.

"Tentu saja agar kita dapat bahu membahu menangani pandemi Covid-19 karena sepertinya belum kunjung selesai. Dan lewat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah diubah ke dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 diharapkan dapat memberikan putusan hukum yang berkeadilan bagi dunia usaha," ucap dia.

Dia berharap, MA juga terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk percepatan implementasi atas putusan hukum yang dihasilkan. Dengan begitu, bisa cepat memberi bantuan ke semua lapisan usaha.

"Fungsi lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung sangat penting. Hal ini karena pemerintah akan terus membutuhkan respons dalam implementasi putusan hukum dari institusi judicial review seperti MA," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
5 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Respons Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS: Masih Masuk Skenario

Nasional
8 hari lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal