Sri Mulyani: Tunjangan Pulsa Rp200.000 untuk PNS Bisa Cair Bulan Ini

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa cair bulan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).

Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran K/L.

"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," ujarnya.

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodasi banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
9 hari lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
23 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
25 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal