Sri Mulyani: Tunjangan Pulsa Rp200.000 untuk PNS Bisa Cair Bulan Ini

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa cair bulan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).

Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran K/L.

"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," ujarnya.

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodasi banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

57 tahun lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

57 tahun lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal