JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa cair bulan ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.
"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).
Dia melanjutkan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran K/L.
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," ujarnya.
Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodasi banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat pandemi virus corona (Covid-19).