Sri Mulyani soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen: APBN Harus Dijaga Kesehatannya

Anggie Ariesta
Sri Mulyani bicara soal kenaikan PPN jadi 12 persen di 2025 (foto: screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pro-kontra terkait rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025. Ia pun mengungkapkan hal itu dilakukan demi menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu meski di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Panggil Hacker Benahi Keamanan Coretax: Hacker Kita Jago, Ditakuti Dunia

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Klaim Masalah Coretax Hampir Rampung: Kita Panggil Hacker yang Jago-Jago

Nasional
4 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Nasional
4 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal