Kedua, membangun sinergitas antar kementerian/lembaga untuk memangkas proses bisnis dalam logistik dan distribusi untuk meningkatkan Logistic Performance Index (LPI) Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki skor LPI yang anjlok pada aspek ketepatan waktu (timeliness), kompetensi, pengiriman internasional (international shipment), pelacakan dan penelusuran (tracking and tracing).
Upaya untuk meningkatkan LPI ini pun diwujudkan melalui peluncuran Indonesia National Single Window (INSW) generasi kedua. Ini akan mengintegrasikan proses bisnis antar k/l, mulai dari pengurusan perizinan hingga realisasinya (flow of document) serta pengelolaan pergerakan barang (flow of goods). Nantinya, pelaku usaha cukup membuka sistem INSW untuk semua pengurusan proses ekspor dan impor.
Dengan layanan yang terintegrasi antara Kementerian/Lembaga, pelaku usaha tidak perlu direpotkan untuk mengisi data dan informasi berkali-kali setiap ingin mengakses layanan kepabeanan. Selain itu, setiap aktivitas dan transaksi secara otomatis akan langsung tercatat melalui fitur satu profil.
“K/L untuk bersama-sama duduk dan kemudian menyamakan dan memperbaiki dari sisi regulasi menjadi lebih sederhana membuat sebuah sistem yang bisa kompatibel dan pada akhirnya menjadi sebuah single window,” tuturnya.