Sri Mulyani Usulkan Skema Baru Dana Pensiunan PNS

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan reformasi pensiun yang mengatur gaji dan tunjangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Usulan kebijakan tersebut telah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung hari ini.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mempresentasikan reformasi pensiun ke Presiden agar para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menerima dana pensiun lebih baik dari yang diterima saat ini.

Dengan adanya kebijakan anyar ini, status penyaluran dana ke para pensiunan berubah menjadi kontribusi pasti. Alhasil, para pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok, melainkan sebesar take home pay seperti saat masa tugas.

"Jadi, akan mengubah dari yang tadinya manfaat pasti menjadi kontribusi pasti, di mana nanti kontribusi para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka, tidak hanya gaji pokok tetapi take home pay yang diperoleh," ujarnya usai melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di kantornya, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Sri Mulyani menyatakan, tujuan reformasi pensiun agar bisa memperbaiki kesejahteraan para pensiunan usai menjalani masa tugas di Kementerian atau Lembaga (K/L). Reformasi pensiun ini dinilai tidak hanya bagi pemerintah pusat saja, tetapi juga berlaku di seluruh Provinsi dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
All Sport
4 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
5 hari lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Nasional
5 hari lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
5 hari lalu

WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal