Sri Mulyani Usulkan Skema Baru Dana Pensiunan PNS

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan reformasi pensiun yang mengatur gaji dan tunjangan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri. Usulan kebijakan tersebut telah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas) yang berlangsung hari ini.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya mempresentasikan reformasi pensiun ke Presiden agar para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menerima dana pensiun lebih baik dari yang diterima saat ini.

Dengan adanya kebijakan anyar ini, status penyaluran dana ke para pensiunan berubah menjadi kontribusi pasti. Alhasil, para pensiunan tidak hanya menerima gaji pokok, melainkan sebesar take home pay seperti saat masa tugas.

"Jadi, akan mengubah dari yang tadinya manfaat pasti menjadi kontribusi pasti, di mana nanti kontribusi para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka, tidak hanya gaji pokok tetapi take home pay yang diperoleh," ujarnya usai melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di kantornya, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Sri Mulyani menyatakan, tujuan reformasi pensiun agar bisa memperbaiki kesejahteraan para pensiunan usai menjalani masa tugas di Kementerian atau Lembaga (K/L). Reformasi pensiun ini dinilai tidak hanya bagi pemerintah pusat saja, tetapi juga berlaku di seluruh Provinsi dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
16 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
16 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal