Stimulus Listrik, Pemerintah Gunakan Mekanisme Subsidi Murni ke PLN

Suparjo Ramalan
Kementerian ESDM mengungkapkan mekanisme pembayaran kompensasi stimulus keringanan tagihan listrik ke PLN menggunakan subsidi murni. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan mekanisme pembayaran kompensasi stimulus keringanan tagihan listrik ke PT PLN (Persero) menggunakan subsidi murni. Di mana pembayaran dilakukan secara bulanan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan skema pembayaran tersebut kepada pihak PLN.

"Program stimulus listrik ini sudah kami usulkan untuk disertakan ke subsidi juga. Jadi, dibayarkan tiap bulan pembayarannya nyampur. Ini sudah berjalan dan sudah dibayarkan," ujar Rida, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Dia menyebutkan pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA merupakan pelanggan bersubsidi. Bahkan, untuk pelanggan di sektor bisnis dan industri dengan pemakaian daya 450 VA pun digolongan pelanggan bersubsidi. Artinya, tanpa stimulus yang diberikan pemerintah pun juga sudah dapat subsidi.

"Karena ada program stimulus maka kami juga mengusulkan untuk pembayarannya pun disertakan ke subsidi juga," kata dia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
12 hari lalu

ESDM Atur Ulang Kuota Impor BBM SPBU Swasta 2026, Begini Skemanya  

Nasional
14 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
15 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal