Stimulus Listrik, Pemerintah Gunakan Mekanisme Subsidi Murni ke PLN

Suparjo Ramalan
Kementerian ESDM mengungkapkan mekanisme pembayaran kompensasi stimulus keringanan tagihan listrik ke PLN menggunakan subsidi murni. (Foto: Antara)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menyebutkan, hingga Juni ini pemerintah telah membayar subsidi kepada PLN senilai Rp28,76 triliun. Ini terdiri atas subsidi murni senilai Rp25,3 triliun dan subsidi program stimulus diskon tarif senilai Rp3,5 triliun.

Dia juga memperkirakan, nilai yang harus dibayarkan kepada PLN untuk pelanggan golongan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan golongan industri kecil 450 VA selama Mei-Desember 2020 diperkirakan mencapai Rp151 miliar. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi selama 9 bulan atau dari April-Desember diprediksi Rp12,18 triliun.

Bahkan, untuk pembebasan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus senilai Rp3,07 triliun. Dia bilang untuk yang terbaru mekanisme pembayarannya masih tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
15 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
18 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal