Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut pada Pertengahan 2020, Penyaluran Dilakukan Tertutup

Antara
Elpiji 3 kg. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi elpiji 3 kg alias gas melon. Kebijakan tersebut dilakukan mulai awal semester II-2020.

"Elpiji ini tantangan kita di 2020, secara prinsip elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Djoko mengatakan, ESDM terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, terutama Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kemenko PMK. Sinergi ini penting supaya penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

"Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak," ucapnya.

Djoko mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memiliki skema penyaluran gas elpiji 3 kg meskipun belum ditentukan secara final. Masyarakat nanti bisa membeli gas melon dengan kartu yang terhubung ke bank lewat QR code.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

57 tahun lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Juli-September 2026

57 tahun lalu

Bahlil Turunkan Harga Gas Industri: untuk Menjaga Daya Saing dan Lapangan Pekerjaan

57 tahun lalu

ESDM Pantau Ketat Pasokan Batu Bara ke PLTU, Cegah Pemadaman Listrik Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal