Subsidi Gaji Termin Dua Baru Cair Kemungkinan Senin, Ini Alasan Menaker

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

MOJOKERTO, iNews.id - Subsidi gaji termin dua hingga saat ini belum cair. Pencairan masih menunggu verifikasi data karena ditemukan adanya penerima yang bergaji di atas Rp5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, data penerima subsidi gaji perlu diverifikasi dengan data Direktorat Jenderal Pajak. Data pajak ini dinilai bisa mengetahui penghasilan penerima secara lebih akurat.

"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin Jumat (6/11/2020). Tapi karena sudah sore, kami masih butuh berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK dan KPK," ujarnya usai meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Darul Dakwah di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
9 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
10 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
12 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal