Surat Erick Thohir Dianggap Hambat Investasi, Begini Respons BKPM

Suparjo Ramalan
BKPM merespons isi surat yang dikirim Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Meski begitu, kata Tina, perlu dilakukan peninjauan kembali dengan seksama. Terutama identifikasi perusahaan yang membutuhkan captive power dan tidak saat pengerjaan proyeknya. Tinjauan itu dilakukan khususnya di daerah Jawa dan Bali.

"Apakah memang seluruh perusahaan membutuhkan captive power atau tidak dalam pengerjaan proyeknya, khususnya di daerah Jawa dan Bali," kata dia. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai, surat tersebut akan menghambat investasi di Indonesia baik bisnis pembangkit listrik dan non-pembangkit listrik. Risiko itu terjadi karena meningkatkan persepsi bahwa telah terjadi pembatasan izin usaha. 

"Pandangan saya, surat itu kurang tepat karena surat itu akan berimplikasi dan membuat persepsi meningkatnya resiko investasi di Indonesia secara umum, tidak hanya pembangkit listrik tapi juga non pembangkit listrik. Karena disebutkan disebutkan adalah tidak memberikan izin usaha penyediaan tenaga listrik," ujar Fabby.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
22 jam lalu

Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tak Naik, Ini Daftar Lengkap untuk Semua Golongan!

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik di Awal Tahun 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal