Susun Aturan Baru, Tenaga Kerja Asing Tidak Akan Dipersulit

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah mengkaji aturan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014. Inti revisi aturan tersebut adalah untuk memberikan kemudahan bagi izin kerja TKA, terutama TKA ahli yang bekerja di Tanah Air.

Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan revisi tersebut hanya akan menyasar pada TKA dengan kriteria tertentu yang mana Indonesia masih kekurangan tenaga ahli seperti industri yang menggunakan teknologi tinggi.

"Apalagi di bidang teknologi-teknologi tinggi misalnya saintis-saintis yang hebat-hebat yang kita butuh. Kita yang butuh dia masa kita yang persulit dia. Jadi kalau kita butuh dia untuk lima tahun mengajar di sini ya biar aja lima tahun. Asal dia masih tetap dengan IPB, ITS, UI atau di mana," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Mantan Menteri Perindustrian itu yakin kemudahan izin kerja bagi TKA tidak akan menutup peluang bagi masyarakat lokal untuk mengakses lapangan pekerjaan karena saat ini Indonesia kekurangan tenaga ahli. Dia mencontohkan sekolah infrastruktur untuk pelayaran di Makassar yang mana hanya ada 10 pelatihnya asing.

Jika pelatihnya hanya sedikit bagaimana calon-calon infrastruktur pelayaran tersebut bisa terbentuk dengan baik.Kita kekurangan kok, untuk sekarang mendidik sedari bawah itu yang kita lakukan sekarang ini, karena kalau kita hanya berpikir seperti sekarang kita tidak akan cukup," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Luhut Sebut RI Temukan 'Harta Karun' di Papua, Modal Jadi Negara Maju

Nasional
2 tahun lalu

Luhut Pandjaitan Bersaksi dalam Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim Hari Ini

Internasional
3 tahun lalu

130 Lebih Pejabat dan Pengusaha Singapura Kunjungi IKN Nusantara, Ada Apa?

Bisnis
5 tahun lalu

Menko Luhut Kritik Produk Impor Masih Banyak di Daftar Lelang LKPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal