Tagih Veronica Koman Rp773 Juta, Ini Penjelasan LPDP

Antara
Penerima beasiswa LPDP, Veronica Koman Liu. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan meminta Veronica Koman Liu (VKL) mengembalikan dana sekitar Rp773 juta. Dana itu merupakan akumumlasi biaya yang dikeluarkan negara atas beasiswa VKL.

Juru Bicara LPDP mengatakan, setiap penerima beasiswa telah menyepakati kontrak di antaranya kewajiban untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia usai menuntaskan studi. Apabila alumni tidak kembali, maka ada kewajiban pengembalian dana beasiswa.

Surat pernyataan bersedia kembali ke Indonesia diberikan saat mendaftar. Jika ada yang tidak memenuhi kontrak, LPDP akan mengenakan sanksi mulai dari surat peringatan hingga pengembalian dana studi.

"Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, tidak terkecuali kepada alumni atas nama Veronica Koman Liau (VKL), yang tidak kembali ke Indonesia," ujarnya, Kamis (13/8/2020).

VKL, katanya, sempat kembali ke Indonesia pada 2018 untuk mendampingi aksi mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, dia kembali lagi ke Australia. Saat itu, VKL belum lulus sehingga kepulangannya bukan sebagai alumni.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Seleb
30 hari lalu

Usai Diserang Netizen, Akun Instagram Penerima Beasiswa LPDP Afninp Hilang!

Seleb
30 hari lalu

Kronologi Lengkap Penerima LPDP Nurafni Nugroho Putri Diserang Netizen gegara Dianggap Flexing

Nasional
1 bulan lalu

Kisah Pritta 19 Kali Ditolak Beasiswa, Kini Lulus S2 di London

Nasional
1 bulan lalu

TNI Bekali Penerima Beasiswa LPDP, Purbaya Tak Ingin Ada Alumni Hina Negara Sendiri

Megapolitan
2 bulan lalu

Hore! Pramono Bagikan 100 Beasiswa LPDP Jakarta Sekolah ke Luar Negeri Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal