Sementara itu lanjut Wapres, jika melihat data Bank Indonesia (BI) peningkatan transaksi digital pada industri perbankan di Indonesia naik 13,91 persen pada 2020. Angka tersebut setara dengan Rp2.774 Triliun.
“Sementara Bank Indonesia mencatat transaksi digital perbankan pada 2020 mencapai Rp2.774 triliun atau naik 13,91 persen,” ucapnya.
Oleh karena itu lanjut Wapres, digitalisasi menjadi tantangan tersendiri bagi industri ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebab, menurut Wapres, ekonomi saat ini semakin mengarah kepada arah digitalisasi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19 yang semakin mempercepat perubahan tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah terus menyediakan dukungan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi pengembangan infrastruktur untuk menguatkan platform ekonomi digital. Pemerintah telah mengembangkan program konektivitas digital, seperti Palapa Ring, penyediaan kapasitas satelit multifungsi pemerintah (SATRIA), dan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Strategi Nasional Ekonomi Digital.
“Penjualan barang dan jasa hingga aktivitas keuangan, saat ini semakin banyak yang menggunakan platform digital. Oleh karena itu, pengembangan digitalisasi menjadi keharusan dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah tidak boleh tertinggal dari kemajuan teknologi digital ini,” tuturnya.