Target Setoran Dividen BUMN ke Kas Negara Tahun Depan Rp26,1 Triliun

Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ant)

Kebijakan yang akan ditempuh pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan dividen BUMN dalam tahun 2021 yaitu pertama, menjaga profitabilitas dan likuiditas perusahaan dengan mempertimbangkan tingkat laba, kemampuan pendanaan, dan solvabilitas.

Kedua, menjaga persepsi investor yang dapat berpotensi menurunkan nilai pasar BUMN yang terdaftar di bursa efek.

Ketiga, penyesuaian regulasi dan perjanjian yang mengikat BUMN. Keempat, penetapan dividen lebih selektif untuk menyeimbangkan antara kebutuhan APBN dengan pelaksanaan program dan kesinambungan usaha BUMN.

Kelima reformasi dan penataan BUMN dalam rangka memperbaiki kinerja BUMN sehingga mampu meningkatkan penerimaan negara.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
5 hari lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
5 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Targetkan Pembayaran Subsidi BUMN Rampung Sebulan, Ancam Copot Dirjen jika Gagal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal