Tarif PPN 12 Persen bakal Dikenakan untuk Barang Mewah, Berikut Daftarnya

Aditya Pratama
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dikenakan terhadap barang mewah. Berikut daftarnya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Lantas, apa saja barang-barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan akan diusulkan kena PPN 12 persen?

Mengutip Fiskalpedia di laman Badan Kebijakan Fiskal (BKF), PPnBM merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya. PPnBM hanya dikenakan 1 kali pada saat penyerahan barang ke produsen.

Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pasal 5, pertimbangan suatu barang dikenakan PPnBM, di antaranya keadilan pembebanan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi; pengendalian konsumsi barang mewah; perlindungan terhadap produsen kecil atau tradisional; dan pengamanan penerimaan negara.

Berikut daftar barang-barang yang dikenakan PPnBM:

- Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara
- Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya
- Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga
- Kelompok balon udara
- Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara 
- Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Buletin
17 jam lalu

Candaan Presiden Prabowo Saat Mengabsen Verrel Bramasta di Acara Peresmian Koperasi Merah Putih

Nasional
19 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
20 jam lalu

Anak Kelas 5 SD Surati Presiden Prabowo: Terima Kasih atas MBG, Saya Senang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal