Tarif PPN 12 Persen bakal Dikenakan untuk Barang Mewah, Berikut Daftarnya

Aditya Pratama
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dikenakan terhadap barang mewah. Berikut daftarnya. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, tarif PPN tersebut akan dikenakan terhadap barang mewah

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai dirinya bersama pimpinan DPR lainnya bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," ujar Misbakhun.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir mengenai kenaikan PPN tersebut. Pemerintah, kata dia, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.

"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," ucapnya.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa nantinya PPN 12 persen tidak akan dikenakan dalam satu tarif. Namun, hal tersebut masih dalam kajian mendalam.

"Tidak berada dalam satu tarif, dan ini nanti akan masih dipelajari, masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Minta Tidak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Nasional
2 jam lalu

Pemerintah Targetkan Pembangunan 22 RS Rampung 2026, Pendidikan Dokter Spesialis Dikejar

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
5 jam lalu

Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal